Widget HTML Atas

Berita, Pedoman, dan Jurnalisme Dasar

Berita merupakan laporan fakta yang bernilai bagi publik. Konstitusi Indonesia menjamin siapa saja warga negaranya boleh membuat berita. Namun, produk berita berkualitas bagi negara demokratis adalah hak masyarakat yang dapat mereka tuntut dari pemberita atau media massa atau pers.

Bagaimana Anda menjawab tuntutan publik? Pertama, sadari dan amalkan prinsip jurnalistik. Prinsip jurnalistik merupakan asas dalam melakukan aktivitas jurnalistik yang meliputi: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi melalui media.

Asas wartawan Indonesia dalam berpikir dan bekerja menaati Kode Etik Jurnalistik (pedoman umum), Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS) untuk media radio dan televisi. Wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik Indonesia sebagaimana Dewan Pers tetapkan, berikut ini:

Pasal 1: Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3: Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4: Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5: Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6: Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7: Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8: Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9: Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10: Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Pasal 11: Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Kedua, setelah prinsip jurnalistik, pedoman berpikir bahwa posisi pemberita atau pers atau media massa dalam negara demokratis adalah sarana publik. Konstitusi memosisikan pers atau media sebagai perpanjangan tangan publik dalam meraih hak-hak sipilnya, sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

Pada titik ini, pemberita atau pers harus meningkatkan kemampuannya, harus berkompeten, guna mempertanggungjawabkan produk beritanya kepada masyarakat. Bagaimana cakupan kompetensi pers yang seharusnya? Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan, merumuskan kompetensi wartawan dengan kategori, yaitu:

1. Kesadaran (awareness): mencakup kesadaran tentang etika dan hukum, kepekaan jurnalistik, serta pentingnya jejaring dan lobi. 2. Pengetahuan (knowledge): mencakup teori dan prinsip jurnalistik, pengetahuan umum, dan pengetahuan khusus. 3. Keterampilan (skills): mencakup kegiatan 6M (mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi), serta melakukan riset/investigasi, analisis/prediksi, serta menggunakan alat dan teknologi informasi.

Bahan Berita Setelah memahami prinsip jurnalistik dan rumusan kompetensi, saatnya mulai membuat berita dengan langkah mengumpulkan bahan berita. Pengumpulan bahan berita dengan memedomani formula berikut ini.

Pahami nilai berita: - Nilai berita merupakan tolok ukur untuk menentukan apakah sebuah fakta patut untuk diliput dan dipublikasikan. - Diperoleh dari pengamatan detail dan dalam apakah sebuah fakta mempunyai nilai untuk diliput dan dipublikasikan.

Nilai-nilai berita: Aktual (baru) Menarik ( mengandung unsur keunikan/tidak lazim/kejutan) Penting (menyangkut kepentingan orang banyak) Magnitude (berpengaruh besar) Proximity (punya kedekatan) Mendidik Menghibur Informatif Kontrol sosial Human interest

Sumber bahan berita Wawancara Pengamatan lapangan Jajak pendapat (polling) Studi kepustakaan Survei/penelitian

Wawancara Mayaroritas sumber bahan berita yang valid berasal dari hasil wawancara Wawancara berhubungan dengan narasumber Wawancara bersifat dua arah atau dialogis

Kiat Wawancara (1) Wawancara yang baik seperti orang mengobrol, tetapi wawancara bukan mengobrol. Wawancara: ada fakta (empiri/opini) yang ingin digali oleh wartawan. Mengobrol: tidak ada fakta yang ingin digali. Buatlah orang yang diwawancarai merasa senyaman mungkin.

Kiat Wawancara (2) Wawancara seperti interogasi, namun interogasi bukan wawancara. Wawancara: narasumber menyampaikan fakta (empiris-opini) dengan kehendak bebas atau tanpa paksaan.

Interogasi: narasumber menyampaikan fakta di bawah tekanan psikologi/fisik. Reporter tidak boleh melakukan wawancara seperti interogator. Artinya, narasumber tidak boleh dalam kondisi tertekan. Namun, hasil wawancara harus mendalam seperti hasil interogasi.

Kiat Wawancara (3) Pahami materi/topik/angle yang akan digali dari narasumber. Tentukan siapa narasumber yang paling tepat dan relevan, dilihat dari kredibilitas (dapat dipercaya), reliabilitas (kemampuan), dan relevansinya. Pahami latar belakang narasumber. Maksudnya supaya suasana wawancara bisa lebih hidup.

Kiat Wawancara (4) Persiapkan materi wawancara. Kalau perlu membawa daftar fakta yang ingin digali supaya tidak ada yang terlewat. Jika membawa daftar pertanyaan, jangan terpaku pada daftar itu saja. Kembangkan juga pertanyaan dari jawaban yang disampaikan narasumber.

Kiat Wawancara (5) Upayakan mewawancarai sumber primer. Narasumber primer adalah orang yang terkait langsung dengan angle pemberitaan. Misal, dalam kecelakaan pesawat. Pilot merupakan sumber primer untuk menggali fakta menyangkut kecelakaan tersebut. Ketika berhasil mengakses sumber primer, gali fakta sebanyak-banyaknya dan sedalam mungkin sampai narasumber tidak bisa menjawab lagi. Kesempatan/peluang mewawancarai sumber primer biasanya bersifat langka (ekslusif).

Kiat Wawancara (6) Susun scenario cadangan manakala narasumber primer/narasumber utama tidak didapatkan. Narasumber cadangan harus tetap relevan dengan topik pemberitaan.

Kiat Wawancara (7) Targetkan bertemu secara fisik dengan narasumber. Kalau sangat tidak terpaksa, jangan melakukan wawancara melalui sambungan telepon atau chatroom WhatsApp atau email atau saluran pesan media sosial. Pertemuan fisik narasumber dapat diabaikan manakala:

1. Narasumber berada di lokasi yang sangat sulit dijangkau. 2. Waktu mendekati deadline. 3. Narasumber memang bersedia tidak bersedia ditemui secara fisik. Atau narasumber ingin wawancara secara daring atau via video call atau virtual zoom dan sebagainya. 4. Hanya konfirmasi formal.

Jurnalisme Dasar Sebelum wawancara, Anda dianggap sudah mengantongi yang namanya angle. Angle adalah sudut pandang atau pusat perhatian atau segi masalah yang hendak Anda ungkapkan. Jika angle Anda menyangkut kasus malapraktik, misalnya, maka dikerahkan ke sanalah segala daya upaya liputan sampai menyajikan berita. Selanjutnya, menulis berita. Sebagai pemula, dianjurkan mampu menulis berita konvensional, mulai dari berita lempang atau straight news dengan metode piramida terbalik.

Metode piramida terbalik mengandung unsur 5W1H yang disebut sebagai basic journalism (jurnalisme dasar). What : apa yang terjadi? Who : siapa yang terlibat dalam peristiwa itu? Why : mengapa itu terjadi? When : kapan peristiwa itu terjadi? Where : di mana peristiwa itu terjadi? How : bagaimana peristiwa itu terjadi?

Dengan mendapatkan jawaban pertanyaan 5W 1H maka informasi berita jauh lebih lengkap. Dengan piramida terbalik, penulis menempatkan informasi yang paling penting pada paragraf pertama. Informasi paling penting merupakan jawaban apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, bagaimana. Pada urutan kedua berisi informasi penting. Disusul informasi lainnya yang tidak terlalu penting, seperti informasi latar belakang.

Dapat dikatakan bahwa berita itu informasi aktual yang fondasinya prinsip jurnalistik, batu batanya adalah fakta. Hindari kata sifat, hindari beropini, hindari menyimpulkan dan biarkanlah masyarakat yang menilai sajian fakta Anda. Dengan begitu, berita Anda berdiri kuat terpercaya. Demikian, semoga bermanfaat. Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dikutip dari notes Pdf Ilham Mangenre, Makassar, Senin 1 Agustus 2022

Andi Hasbi Jaya
Andi Hasbi Jaya Adalah seorang blogger sekaligus Konten Creator dengan latar belakang ilmu kependidikan yang menekuni bisnis internet sejak tahun 2008 dan sesekali menulis di beberapa blog miliknya, dan konsisten mengembangkan Channel Youtube pribadinya "HasbiTubeHD". saat ini ia tinggal di Makassar, menjalani hidup yang indah sebagai Ayah untuk 3 orang anak dan suami untuk seorang bidadari.

No comments for "Berita, Pedoman, dan Jurnalisme Dasar"